Anggota DPR fraksi demokrat ditangkap dalam operasi OTT KPK

I Putu sudiartana
HOBIPOLITIK- Lagi, lagi dan lagi partai Demokrat seakan mendapatkan durian runtuh dari langit. Gimana tidak? I Putu Sudiartana yang merupakan Wakil bendahara umum bidang hukum partai demokrat terjaring OTT KPK pada hari selasa 28 Juni 2016.
Dalam Operasi tersebut selain menangkap anggota DPR fraksi partai demokrat tersebut. KPK juga menangkap 5 orang lagi, yaitu Noviyanti (Sekretaris Putu), Muchlis (suami dari Noviyanti), Suhemi (pengusaha), Yogan Askan (pengusaha), Suprapto (Kepala Dinas Prasarana, Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berhubungan dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan yang anggarannya berasal dari APBN-P 2016.

"Kasusnya ini terkait pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar. Nilainya Rp 300 miliar. Itu latar belakangnya," ujar Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (29/6/2016).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti uang suap sebanyak 40.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta dalam bentuk bukti transfer. KPK menyita uang dan bukti transfer tersebut dari rumah Putu di komplek perumahan anggota DPR RI di Jakarta.

Menurut Basaria, uang tersebut ditransfer oleh Yogan Askan ke tiga rekening milik Putu secara bertahap.

"Dari Rp 500 juta itu bertahap. Pertama 150, 300, dan 50 juta," kata Basaria.

Sementara itu, partai demokrat belum bisa mengambil langkah tegas. Hal itu karena Partai Demokrat menilai penjelasan yang dikeluarkan KPK terkait penangkapan kadernya tersebut tak lazim disebut sebagai OTT.

"Kami tidak lihat adanya penjelasan yang mengindikasikan tertangkap tangannya seseorang dalam penjelasan KPK tadi," kata Rachlan yang merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dalam jumpa pers di Bilangan Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

"Biasanya yang disebut OTT itu ada uang yang diserahkan kepada orang. Dalam penjelasan KPK tadi tidak dijelaskan secara eksplisit dan tidak digambarkan ada uang yang ditransaksikan dalam hal tersebut sebagai unsur OTT," lanjut Rachlan.

"Kami baru akan putuskan sikap partai apakah menjalankan pakta integritas dengan memberhentikan Putu dari semua jabatan kepartaian jika KPK sudah memberikan penjelasan yang tegas terkait penangkapan Putu, kami tunggu satu sampai dua hari ke depan," ujar dia.



Comments

Popular Posts