Menag: 1 Syawal 1437 H tahun ini bertepatan dengan Hari Rabu 6 Juli 2016
HOBIPOLITIK-1 Syawal 1437 H tahun ini bertepatan dengan Hari Rabu 6 Juli 2016 dinyatakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. pernyataan ini dikeluarkan setelah tim dari Kemenag yang melakukan pemantauan tidak dapat melihat hilal.
"Karena tidak ada satu pun tim yang melihat hilal, maka bulan Ramadan disempurnakan 30 hari. Maka besok, hari Selasa kita masih puasa. Satu Syawal lusa bertepatan dengan Hari Rabu 6 juli 2016," ujar Lukman Hakim di Kantor Kemenag, Senin (4/7).
Lukman mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan laporan dari kurang lebih pelapor yang tersebar di 90 titik yang ada di Indonesia. Seluruh pelapor kecuali daerah Aceh dan Sumbar (yang belum melapor karena posisinya berada di paling barat), menyatakan hilal belum tampak pada Senin petang ini.
"Karena tidak ada satu pun tim yang melihat hilal, maka bulan Ramadan disempurnakan 30 hari. Maka besok, hari Selasa kita masih puasa. Satu Syawal lusa bertepatan dengan Hari Rabu 6 juli 2016," ujar Lukman Hakim di Kantor Kemenag, Senin (4/7).
Lukman mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan laporan dari kurang lebih pelapor yang tersebar di 90 titik yang ada di Indonesia. Seluruh pelapor kecuali daerah Aceh dan Sumbar (yang belum melapor karena posisinya berada di paling barat), menyatakan hilal belum tampak pada Senin petang ini.
Hasil hitungan hisab dikonfirmasi dari semua titik dari semua provinsi di Indonesia, 90 titik petugas Kemenag di bawah sumpah melakukan rukyah, tidak ada satu pun ada yang melihat hilal," ujarnya.
"Disimpulkan hilal di bawah ufuk. Jadi besok hari Selasa, kita masih berpuasa. 1 Syawal jatuh pada hari Rabu," lanjut Menag.
"Disimpulkan hilal di bawah ufuk. Jadi besok hari Selasa, kita masih berpuasa. 1 Syawal jatuh pada hari Rabu," lanjut Menag.
Sejumlah perwakilan ormas turut hadir dalam sidang Isbat ini di antaranya perwakilan dari Muhammadiyah dan PBNU. Selain perwakilan ormas, sidang Isbat kali ini juga dihadiri oleh perwakilan Duta Besar Negara Islam seperi dari Arab, Afghanistan, Pakistan, Al Jazair, Iran, Malaysia, Palestina.
Sebagaimana diatur di dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Proses penentuan awal Syawal ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriyah.
Sebagaimana diatur di dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Proses penentuan awal Syawal ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriyah.



Comments
Post a Comment