Arab Saudi "Penjarakan" buruh yang protes gaji tak dibayar
Liputanpanas.com - Demonstrasi menuntut gaji yang dilakukan oleh para buruh atau tenaga kerja asing di Arab Saudi berbuntut dijatuhi hukuman penjara dan cambuk oleh pengadilan di Mekkah, Arab Saudi kepada hampir 50 orang.
Media Arab Saudi, seperti dilaporkan BBC pada Rabu (4/1/2016), menyebutkan, hukuman penjara bervariasi antara 45 hari hingga empat bulan.
Sebagian tenaga kerja asing dijatuhi hukuman cambuk 300 kali dalam kasus pengrusakan fasilitas umum dan menyulut kekacauan.
Sebagian dari mereka adalah pekerja perusahaan konstruksi raksasa, Saudi Binladin, yang memecat banyak karyawan dan tidak membayar gaji mereka selama berbulan-bulan ketika perekonomian Arab Saudi terhantam oleh penurunan harga minyak dunia.
Perusahaan itu didirikan lebih dari 80 tahun lalu oleh ayah dari pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden, yang tewas dalam penyergapan militer Amerika Serikat di Abbottabad, Pakistan.
Media Arab Saudi, seperti dilaporkan BBC pada Rabu (4/1/2016), menyebutkan, hukuman penjara bervariasi antara 45 hari hingga empat bulan.
Sebagian tenaga kerja asing dijatuhi hukuman cambuk 300 kali dalam kasus pengrusakan fasilitas umum dan menyulut kekacauan.
Sebagian dari mereka adalah pekerja perusahaan konstruksi raksasa, Saudi Binladin, yang memecat banyak karyawan dan tidak membayar gaji mereka selama berbulan-bulan ketika perekonomian Arab Saudi terhantam oleh penurunan harga minyak dunia.
Perusahaan itu didirikan lebih dari 80 tahun lalu oleh ayah dari pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden, yang tewas dalam penyergapan militer Amerika Serikat di Abbottabad, Pakistan.



Comments
Post a Comment